Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja'far saat menyampaikan kebijakan barunya kepada media. (Ist)
“Dan apabila diminta, ya harus menolak,” kata Wabup Bangkalan.
“Apabila ditemukan jukir yang nakal, bisa dilaporkan ke Dishub, maka nantinya kami akan langsung memberikan sanksi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Bangkalan, M. Hasan Faisol, mengatakan saat ini ada 68 jukir yang terdaftar.
"Ada 68 jukir yang terdaftar dan kami sudah menyampaikan terkait kriteria tersebut, yang mana ada 4 parkir pajak daerah sendiri seperti Indomaret, parkir khusus yang menggunakan lahan pemerintah tapi tetap berbayar, parkir insidentil, untuk event-event seperti car free day itu tetap berbayar, dan terakhir, parkir tepi jalan umum, ini yang gratis," paparnya.
Namun demikian, lanjut Faisol, tidak semua plat nomor M gratis, karena parkir berlangganan itu khusus kendaraan plat M Bangkalan yang sudah bayar parkir berlangganan dan dilengkapi dengan stiker. (mzr/uzi/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




