Direktur YLBH FT Apresiasi Polres Gresik Bongkar Ilegal Go Matel untuk Debt Collector

Direktur YLBH FT Apresiasi Polres Gresik Bongkar Ilegal Go Matel untuk Debt Collector Andi Fajar Yulianto.

Atas kasus ini, lanjut Fajar, masyarakat butuh penjaminan keamanan terhadap perlindungan data pribadi agar tidak disalahgunakan berbagai pencurian data, hacking, phishing, penjualan data tanpa izin.

Ia lantas memberikan enam kiat untuk melindungi data pribadi. Pertama, gunakan kata sandi yang kuat dengan sandi yang unik dan sulit ditebak.

Kedua, aktifkan autentikasi PIN dua langkah untuk menambahkan lapisan keamanan. Ketiga, hati-hati dengan email dan link, hati-hati dengan email dan link yang mencurigakan.

Keempat, perbarui perangkat lunak dengan memperbarui perangkat lunak secara teratur untuk memastikan keamanan.

Kelima, batasi akses ke data pribadi hanya kepada pihak yang berwenang. Keenam, hapus data yang tidak perlu untuk mengurangi risiko penyalahgunaan.

Di Indonesia, tambah Fajar, perlindungan data pribadi diatur oleh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. UU ini mengatur tentang hak-hak individu terkait data pribadi, kewajiban pengendali data, dan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.

“Untuk itu, kami turut mengimbau agar masyarakat hati-hati mempergunakan, mengeluarkan data pribadi. Apabila kedatangan seseorang dengan tujuan melakukan penagihan dalam hal pinjaman atau berbagai tanggungan, maka wajib tanyakan dahulu tentang identitasnya dan surat tugasnya. Jika perlu, mintakan alamat dan nomor kantor mereka bekerja,” sarannya.

“Dan jika tidak dapat menunjukkan itu semua, maka segera laporkan pihak yang berwajib di kantor terdekat lokasi, atau langsung lapor kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” pungkasnya. (hud/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Debt Collector yang Seret Polisi di Jeneponto Dihajar Massa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO