Sejumlah botol miras yang diamankan petugas hasil razia di sebuah kafe
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Sat Samapta Polres Lamongan dan Polsek Sukodadi menggelar razia miras di sejumlah kafe dan warung di Kecamatan Sukodadi, Rabu (3/12/2025) malam.
Razia dilakukan untuk menekan peredaran minuman beralkohol menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
BACA JUGA:
- Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Terduga Pelaku Ganjal ATM, Sejumlah Barang Bukti Disita
- Terduga Pelaku Belum Ditahan, Korban Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Lamongan Minta Kepastian Hukum
- Nelayan asal Tuban Dilaporkan Hilang di Perairan Lamongan, Pencarian Masih Berlangsung
- Sopir Ngantuk Picu Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Lamongan, Kerugian Capai Rp50 Juta
Razia tersebut melibatkan unsur Forkopimcam serta tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya cipta kondisi agar situasi kamtibmas tetap kondusif selama libur panjang.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).
Petugas menyisir beberapa titik yang dicurigai menjual miras, terutama di sepanjang Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Urip Sumoharjo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di lima titik kafe, ditemukan berbagai jenis miras yang kemudian kami amankan ke Polsek Sukodadi," kata Hamzaid kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




