Kasatlantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, saat menunjukkan kendaraan yang terjaring dalam Operasi Zebra Semeru 2025. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri mencatat ribuan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama sepekan. Data resmi Satlantas Polres Kediri menunjukkan total 63.159 penindakan, terdiri dari 63.113 teguran melalui aplikasi Presisi dan 46 tilang manual.
"Sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm, yang jumlahnya mencapai 30.963 pelanggar. Selain itu, perilaku berbahaya seperti melawan arus juga masih banyak ditemukan, yakni sebanyak 3.919 pelanggar," kata Kasatlantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama.
BACA JUGA:
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
Selain itu, tercatat 9.720 kasus pengendara di bawah umur, 6.300 pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang, serta 51 kasus pelanggaran kecepatan.
Untuk kendaraan roda empat, terdapat 1.888 pelanggar melawan arus, 4.873 pengendara di bawah umur, 1.307 tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan 4.137 pelanggaran lainnya.
Pada Jumat (28/11/2025), Polres Kediri juga mengamankan 46 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di kawasan RPH Sumber Bendo, Pare.
"Untuk mayoritas anak di bawah umur ataupun pelajar. Maka dari itu kami melakukan langkah-langkah yang telah kami lakukan, bahwasannya kita melakukan penindakan terhadap para remaja yang melakukan aksi balap liar," ucap Mega.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




