Plt. Sekda Kota Kediri, Ferry Djatmiko, (pegang mik) saat memberi sambutan. (Ist)
Selain melakukan operasi penindakan bersama, lanjut Ardiyatno lagi, Bea Cukai Kediri juga menjalin sinergi bersama Pemkot Kediri serta aparat penegak hukum melalui kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Selama 2025 ini, telah dilaksanakan sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat sebanyak 6 kali.
“Bea Cukai Kediri mengucapkan terima kasih atas dukungan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin sangat baik dengan Pemerintah Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Sub DENPOM Kediri, rekan-rekan media serta seluruh unsur masyarakat yang telah mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal khususnya di Kota Kediri. Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik dapat diteruskan di masa yang akan datang,” tutup Ardiyatno.
Sementara itu, Plt. Sekda Kota Kediri, Ferry Djatmiko, dalam sambutannya mengatakan bahwa Satpol PP sebagai penegak perda dan ketertiban umum telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Atas nama Pemerintah Kota Kediri, saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP Kota Kediri dan semua unsur terkait lainnya, yang telah berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal ini,” kata Ferry.
Ferry Djatmiko mengimbau kepada masyarakat agar dapat memahami ciri-ciri rokok illegal, yakni polos tanpa cukai, cukai palsu, atau memakai cukai bekas.
“Kami berharap, masyarakat ikut aktif mengawasi peredaran rokok ilegal ini dan melaporkan aparat jika menemukan peredaran rokok ilegal, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pesan Ferry.
Kepada para pelaku usaha, Ferry mengajak untuk mencari usaha dengan cara yang baik dan dihindari usaha ilegal karena akan berhadapan dengan hukum.
Kasatpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menambahkan bahwa tugas satpol PP adalah menegakkan peraturan daerah atau Perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang dan melindungi masyarakat dari barang illegal serta menekan peredaran produk tanpa cukai di wilayah Kota Kediri.
“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang dilakukan satuan polisi pamong praja dan bea cukai Kediri serta aparat penegak hukum di Kota Kediri,” ucap Paulus. (uji/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




