Aveline (37), eks pejuang Timor Timur.
KUPANG, BANGSAONLINE.com - Teriknya matahari di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, terasa teduh bagi Aveline (37), akrab disapa Mama Leticia, yang kini memiliki rumah sederhana bercat putih lengkap dengan sertifikat hak milik. Ia merupakan salah satu penerima manfaat program Reforma Agraria melalui Redistribusi Tanah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) pada 2023.
Setelah memiliki rumah, Aveline membangun kios kecil di halaman sebagai sumber penghasilan baru. Hidupnya kini lebih aman, nyaman, dan mandiri setelah bertahun-tahun berpindah tempat tinggal tanpa kepastian.
“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca, Rabu (5/11/2025).
Bagi Aveline, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, melainkan simbol kebebasan dari masa lalu penuh ketidakpastian. Sejak 1999, ia dan keluarganya hidup menumpang di tanah yang statusnya tidak jelas. Kini, di Oebola Dalam, ia mulai menata masa depan dengan usaha kios kecil.
Program Redistribusi Tanah dari Kementerian ATR/BPN memberi harapan baru bagi ratusan keluarga eks pejuang Timtim. Eugenio Jubito Lobo (30) juga merasakan manfaatnya. Setelah lebih dari dua dekade hidup di rumah darurat dan kamp pengungsian, ia kini memiliki rumah layak huni dengan sertifikat sah.
“Dengan adanya program (Redistribusi Tanah, red) dan bantuan perumahan ini, saya bisa memiliki rumah dengan status hak milik. Dulu statusnya tidak ada kepastian, tanah yang kami duduki milik pemerintah, milik TNI, sekarang sudah atas nama pribadi,” paparya.
Sebagai generasi kedua keluarga eks pejuang Timtim, Eugenio ingin mewariskan kisah berbeda kepada generasi penerusnya: kisah tentang rumah, tanah, dan harapan.
“Tentunya saya merasa sangat senang dan gembira. Di usia saya yang masih muda dan belum berkeluarga, kini sudah memiliki rumah sendiri, rasanya luar biasa. Saya sangat bersyukur karena melalui program pemerintah ini, negara benar-benar menghargai jasa dan pengorbanan orang tua kami,” ucapnya.
Kini, Desa Oebola Dalam menjadi bukti nyata bahwa Reforma Agraria bukan hanya soal tanah, tetapi juga tentang menumbuhkan harapan, kemandirian, dan masa depan yang lebih baik bagi keluarga eks pejuang Timtim. (afa/mar)













