FoRDESI: Kriminalisasi Guru SMAN 1 Luwu Utara Bukti untuk Desak UU Perlindungan Guru-Dosen

FoRDESI: Kriminalisasi Guru SMAN 1 Luwu Utara Bukti untuk Desak UU Perlindungan Guru-Dosen Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil. I

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - DPP Forum Dosen Indonesia (FoRDESI) dengan tegas mengecam tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, oleh sebuah LSM.

Peristiwa ini tidak hanya mencederai martabat profesi guru, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem perlindungan hukum terhadap pendidik di Indonesia.

"Guru merupakan pilar utama pembangunan bangsa; ketika mereka bekerja dalam ketakutan, kualitas pendidikan dan masa depan generasi penerus berada dalam ancaman serius," kata Sholikh Al Huda, Ketua Umum DPPP Forum Dosen Indonesia (FoRDESI), Jumat (14/11/2025).

Solikh mengatakan kasus yang menimpa Abdul Muis dan Rasnal menambah daftar panjang kriminalisasi terhadap guru di berbagai daerah.

Alih-alih mendapatkan dukungan, mereka sering menjadi pihak yang paling mudah disalahkan dalam persoalan pendidikan.

"Padahal, guru bekerja dalam tekanan psikologis, beban administratif, dan tuntutan masyarakat yang sangat tinggi. Ketika pengabdian mereka justru dibalas dengan ancaman hukum yang tidak proporsional, negara wajib hadir memberikan perlindungan nyata dan tegas," ujarnya.

Sholikh melanjutkan, FoRDESI memandang bahwa sangat mendesak bagi pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen.

Regulasi ini tidak boleh lagi ditunda karena menyangkut keselamatan, martabat, dan kepastian hukum bagi para pendidik. 

Undang-undang tersebut harus memberikan perlindungan komprehensif. Baik dari aspek hukum, psikologis, maupun profesional. Tujuannya gar guru dapat menjalankan tugas mulianya tanpa intimidasi.

FoRDESI menegaskan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Di tangan mereka, regenerasi kepemimpinan bangsa dipertaruhkan. Mengabaikan perlindungan terhadap guru berarti mempertaruhkan masa depan Indonesia.

"Dengan ini FoRDESI menyatakan solidaritas penuh untuk Abdul Muis dan Rasnal, serta seluruh pendidik yang mengalami perlakuan tidak adil. Negara harus berdiri bersama guru. #Save Guru Indonesia," pungkasnya. (mdr/van)