Ketua DPRD Dukung Langkah Strategis Pemkab Mojokerto Usai Anjloknya Dana TKD dari Pusat

Ketua DPRD Dukung Langkah Strategis Pemkab Mojokerto Usai Anjloknya Dana TKD dari Pusat Ayni Zuroh, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh meminta Bupati menjaga stabilitas fiskal dan memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, akhir Oktober 2025.

“Tantangan fiskal ke depan tidak mudah, namun kita harus bersiap dan menjaga agar pelayanan terhadap masyarakat tetap terjaga,” kata dia.

Ayni, yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto akan mengalami penurunan TKD sebesar Rp281 miliar. 

Ia berharap kondisi tersebut tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan publik.

“TKD akan turun, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal. 

Upaya itu dilakukan melalui refocusing belanja, peningkatan efisiensi operasional, serta penajaman prioritas pembangunan yang selaras dengan RPJMD dan RKPD tahun berjalan.

Selain itu, Pemkab Mojokerto juga berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data wajib pajak, serta digitalisasi sistem pemungutan pajak.

“Kami juga menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Kejaksaan Negeri Mojokerto guna memperkuat kapasitas fiskal daerah,” jelas Bupati Mojokerto, AlBarra.

Ayni pun mendukung langkah bupati yang menjadikan transformasi digital sebagai salah satu prioritas utama pemerintah daerah. 

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar penggunaan aplikasi, melainkan perubahan tata kelola pemerintahan menuju sistem berbasis data yang terintegrasi, efisien, dan akuntabel.

“Pemkab Mojokerto tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) serta Peta Rencana Pemdi 2025–2029 sebagai pijakan penting menuju birokrasi yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dan itu baik,” tandasnya.

“Semoga ke depan, terobosan ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” pungkas Ayni. (ris/van)