Para tersangka hasil Operasi Sikat Semeru 2025 yang dihadirkan di konferensi pers Polda Jatim
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan mengamankan 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengatakan operasi ini menyasar berbagai tindak kriminal seperti pencurian, curas, curat, curanmor, kejahatan jalanan, penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api, hingga penyelundupan di wilayah perairan.
BACA JUGA:
- Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Kediri Kota Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
- Polres Pasuruan Ungkap 104 Kasus dan Tangkap 71 Tersangka saat Operasi Sikat Semeru 2025
- Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Kejahatan pada Operasi Sikat Semeru 2025
- Polres Kediri Ungkap 15 Kasus Kriminal saat Operasi Sikat Semeru 2025
“Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 alhamdulillah signifikan. Selama 12 hari kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan jumlah tersangka 1.135,” ujar Widi di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, dari total kasus yang diungkap, 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka, sedangkan 1.173 kasus lainnya termasuk non-target operasi (non-TO) dengan 859 tersangka.
Rinciannya untuk kasus TO meliputi curat 107 kasus (109 tersangka), curas 27 kasus (26 tersangka), curanmor 101 kasus (101 tersangka), penyalahgunaan senjata api 1 kasus (3 tersangka), kejahatan jalanan 7 kasus (8 tersangka), pencurian 8 kasus (8 tersangka), penyalahgunaan sajam 14 kasus (14 tersangka), handak 3 kasus (3 tersangka), dan penyelundupan 2 kasus (2 tersangka).
Sedangkan untuk non-TO, terdapat curat 529 kasus (405 tersangka), curas 45 kasus (43 tersangka), curanmor 438 kasus (235 tersangka), penyalahgunaan senpi 1 kasus (2 tersangka), kejahatan jalanan 22 kasus (35 tersangka), pencurian 75 kasus (68 tersangka), penyalahgunaan sajam 38 kasus (40 tersangka), handak 6 kasus (7 tersangka), serta penyelundupan 4 kasus (4 tersangka).
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai Rp75,37 juta, 316 sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, 94 kunci T, 1 laptop, 197 ponsel, 75 flashdisk rekaman CCTV, 25 celurit, 10 parang, 4 pedang, 30 gram serbuk bahan peledak, 2 senpi, 150 butir amunisi, serta 231 ekor hewan. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




