Rapat koordinasi persiapan pembangunan Pesantren Al Khoziny di Kantor Pertanahan Sidoarjo.
Sementara itu, Kepala Kantah Sidoarjo, Nursuliantoro, mengapresiasi perhatian langsung Kemenkum Jatim terhadap persoalan hukum yang dihadapi pihak pesantren.
“Rapat ini menjadi penting karena berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan ground breaking oleh Presiden,” ucapnya.
Pengasuh Pesantren Al Khoziny, Kyai Muchammad Ubaidillah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administratif dengan bantuan notaris Ismaryani.
Ia berharap dukungan lintas instansi, termasuk Kemenkum Jatim, dapat mempercepat proses legalisasi dan relokasi pesantren ke lokasi baru di Jalan Antartika, Desa Siwalanpanji.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Jatim akan berkoordinasi dengan notaris dan pihak-pihak terkait untuk memastikan yayasan dapat segera diaktifkan kembali dengan nama baru, yakni Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo. Selain itu, surat permohonan pelepasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) juga akan diteruskan ke pemerintah pusat.
Melalui langkah ini, Kemenkum Jatim menegaskan perannya bukan sekadar regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dalam percepatan pemajuan hukum bagi lembaga pendidikan keagamaan di daerah. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




