Konferensi pers terkait insiden robohnya salah satu bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim terus melanjutkan proses penyidikan terkait insiden robohnya salah satu bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (15/10/2025).
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Gulung Spesialis Bobol Rumah Siang Hari Lintas Provinsi
- Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,8 Kg Temuan di Sumenep
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
Ia menjelaskan, tim gabungan penyidik dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dari total 17 orang yang telah dimintai keterangan.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” ucapnya.
Abast menambahkan, proses penyidikan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, seperti ahli pidana, konstruksi, dan forensik.
Sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi tambahan guna mendalami dugaan unsur pidana, baik yang bersifat kesengajaan maupun kelalaian.
“Seluruh proses pemeriksaan tentu dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” kata Abast.
Disebutkan olehnya, pemanggilan saksi juga dilakukan sesuai prosedur dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




