
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim terus melanjutkan proses penyidikan terkait insiden robohnya salah satu bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, tim gabungan penyidik dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dari total 17 orang yang telah dimintai keterangan.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” ucapnya.
Abast menambahkan, proses penyidikan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, seperti ahli pidana, konstruksi, dan forensik.
Sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi tambahan guna mendalami dugaan unsur pidana, baik yang bersifat kesengajaan maupun kelalaian.
“Seluruh proses pemeriksaan tentu dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” kata Abast.
Disebutkan olehnya, pemanggilan saksi juga dilakukan sesuai prosedur dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” ujarnya.
Setelah seluruh pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan menganalisis keterangan yang diperoleh, termasuk dokumen dan bukti yang telah dikumpulkan.
“Hasil analisis ini akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya dan baru kami akan sampaikan update perkembangan penanganan proses penyidikan,” kata Abast.
Saat ditanya mengenai identitas para saksi, ia belum dapat menyebutkan secara spesifik siapa saja yang telah diperiksa, baik dari pihak pondok, pihak luar, maupun yang terkait langsung dengan proses pembangunan.
“Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses,” tuturnya.
Abast menegaskan, penyidik akan berhati-hati dalam menjalankan pemeriksaan, dengan mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim.
“Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” pungkasnya.
Polda Jatim memastikan akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan media setelah seluruh tahapan analisis dan pemeriksaan selesai dilakukan. (rus/mar)