The Souls Bar Diduga Langgar Izin, Pemkot Malang Didesak Bertindak Tegas

The Souls Bar Diduga Langgar Izin, Pemkot Malang Didesak Bertindak Tegas The Souls Bar & Night Club yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Ini saya koordinasikan dengan Satpol PP. Akan kita lakukan penindakan kalau memang terbukti belum ada izin tapi sudah beroperasi,” ucapnya.

Jika terbukti melanggar, Satpol PP akan mengeluarkan surat peringatan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan tempat usaha.

“Kalau memang bukti-bukti sudah ada, Satpol PP nanti akan memanggil dengan memberikan surat peringatan pertama. Kalau masih tetap buka, ya akan kita tindak tegas,” tuturnya.

Selain izin operasional, Arif juga mengungkap bahwa hingga kini belum pernah menandatangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan yang digunakan oleh The Souls Bar & Night Club.

“PBG-nya belum pernah saya tanda tangani. Kayaknya belum ada. Ini masih saya cek dulu,” pungkasnya. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO