Sugiantoro, Ketua DPRD Tuban.
Pria yang menjabat Ketua DPRD Tuban itu pun menyarankan PPTS atau kios pupuk subsidi lebih terbuka dengan memasang harga pupuk terbaru sesuai dengan keputusan Kementan RI.
"Jadi jangan sampai petani tidak tahu berapa harga pupuk yang terbaru. Kami juga minta pada kios agar terus bersosialisasi harga pupuk terbaru sesuai HET. Jangan sampai seperti petani di Tambakboyo yang tidak tahu harga pupuk," tegasnya.
Sebelumnya, bahwa petani di Tambakboyo sempat bingung dan saling tanya harga pupuk subsidi ke sesama petani. Sebab, para petani, kios, penerima pupuk titik serah (PPTS), maupun pelaku usaha industri (PUD) atau distributor pupuk masih minim sosialisasi tentang kebijakan harga pupuk yang terbaru.
"Petani di sini tidak banyak yang tahu, berapa harga pupuk subsidi sekarang. Padahal infonya ada penurunan harga pupuk subsidi tersebut," kata QM, warga Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban yang meminta namanya dirahasiakan saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025) lalu.
Diketahui, sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi turun sebesar 20%.
Harga sejumlah pupuk yang mengalami penurunan tersebut antara lain, Pupuk Urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram.
Kemudian, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




