Tangkapan layar video saat pelaku diikat di tiang listrik oleh warga
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian motor di kawasan Lemahputro, berakhir sial bagi pelakunya.
Pria paruh baya berinisial MKA (50) tertangkap langsung oleh korban setelah terjadi kejar-kejaran sejauh sekitar 500 meter.
BACA JUGA:
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kwadengan, Kelurahan Lemahputro, Sidoarjo, pada Minggu (2/11/2025) sore.
MKA, warga Lemahputro Timur, kedapatan mendorong sepeda motor milik seorang pedagang gorengan, Honda Supra X bernopol W 2307 RG, yang sebelumnya diparkir di depan rumah korban.
Menurut informasi, saat kejadian korban sedang beristirahat di dalam rumah. Ia dibangunkan oleh anaknya, ES (13), yang melihat seseorang membawa pergi motor mereka.
Tanpa pikir panjang, korban langsung berlari keluar rumah mengejar pelaku ke arah utara, lalu berbelok ke timur menuju Jalan Dakota, Kwadengan Barat, Lemahputro.
Setelah berlari sekitar setengah kilometer, korban melihat seorang pria mendorong motornya sambil berpura-pura kehabisan bensin.
Korban yang curiga langsung menangkap pelaku dari belakang dan mencekik lehernya dengan kedua tangan.
Korban sempat menanyai pelaku, “Kok bisa mencuri?” dan pelaku hanya menjawab, “Maaf-maaf.” Warga yang melihat kejadian itu kemudian membantu korban mengamankan tersangka.
Kesal dengan maraknya pencurian di wilayah tersebut, sejumlah warga sempat menghadiahi tersangka dengan “salam olahraga” hingga babak belur. Untuk mencegah kabur, MKA kemudian diikat di tiang listrik sebelum dijemput Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota.
“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor di wilayah Lemahputro. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota, Iptu Moch Junaedi, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya dan berniat mencuri motor korban dengan cara didorong. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Honda Supra X milik korban.
“Tersangka mengakui terus terang bahwa dia memang berniat mencuri sepeda motor tersebut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti,” pungkasnya.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Sidoarjo Kota. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




