Eko Sabdianto didampingi dua rekannya, Agus Adianto dan Zulkifli yang juga sesama jurnalis usai menerima LP dari SPKT Polsek Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Nasib nahas dialami Eko Sabdianto, jurnalis asal Kota Agropolitan, saat hendak membeli handphone Samsung Galaxy Tab A9 melalui platform marketplace. Setelah mentransfer uang sebesar Rp650 ribu, nomor WhatsApp penjual justru memblokir kontaknya.
Nomor WA 0838-4112-2009 yang diduga kuat milik pelaku penipuan tidak bisa dihubungi, bahkan tidak merespons panggilan berulang kali. Atas kejadian tersebut, Eko atau akrab disapa Dian melaporkan kasus yang dialami ke SPKT Polsek Batu, didampingi 2 rekannya sesama jurnalis, Agus Adianto dan Zulkifli.
Dian menceritakan, awalnya pelaku meminta bantuan dengan alasan membutuhkan uang untuk membayar utang dan berobat anaknya yang sedang sakit. Transaksi dilakukan melalui akun WhatsApp bernama 'Cak Mul' setelah korban melihat iklan di Facebook.
“Kejadiannya sekitar pukul 10.36. Awalnya saya tidak tertarik, tapi karena merasa kasihan, saya akhirnya transfer. Setelah itu, semua percakapan dihapus, hanya tersisa pesan saya sendiri,” ucapnya, Selasa (28/10/2025).
Ia mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Dian berharap pelaku segera tertangkap agar tidak merugikan orang lain.
“Semoga penipunya cepat tertangkap agar memberikan efek jera. Cukup saya saja yang jadi korban,” tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




