Tangkap Pelaku Curanmor di Ngantang, Polres Batu Sita Honda Beat

Tangkap Pelaku Curanmor di Ngantang, Polres Batu Sita Honda Beat Ilustrasi. Foto: Ist

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Batu mengungkap kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial PU (23) ditangkap pada Kamis (29/1/2026).

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RH (19), warga Dusun Kenteng, Kecamatan Ngantang, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Minggu (25/1/2026).

"Benar, tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku berinisial PU di sebuah warung di kawasan Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang. Penangkapan dilakukan selang empat hari setelah korban melapor secara resmi ke Mapolres Batu," paparnya saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

"Kronologi menunjukkan korban memarkirkan motor di teras rumah sekitar pukul 23.30 WIB tanpa kunci ganda. Namun, sekitar pukul 06.00 WIB keesokan paginya, ibu korban mendapati sepeda motor tersebut hilang. Selain motor, korban juga kehilangan dompet berisi STNK asli dan KTP yang disimpan di jok motor, dengan total kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp32 juta," imbuhnya.

Huda menyebut pelaku menggunakan modus berbeda dari biasanya, yakni tidak menggunakan kunci T seperti umumnya kasus curanmor. 

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mendorong motor menjauh dari rumah korban. Setelah dirasa aman, pelaku merusak kabel kontak kendaraan dan menyambungnya kembali secara manual hingga mesin menyala," ungkapnya.

Polisi menyita satu unit Honda Beat putih hitam milik korban sebagai barang bukti. PU kini ditahan di Mapolres Batu dan dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara berat.

Huda mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. 

"Gunakan kunci pengaman tambahan dan jangan pernah meninggalkan surat-surat berharga seperti STNK di dalam jok motor, karena hal itu akan memudahkan pelaku untuk menjual hasil curiannya," tuturnya. (adi/mar)