Komisi II saat sidak ke Pantai Simbaronce dan Karanggongso, Trenggalek.
"Selama ini (anggaran untuk pembenahan obyek wisata) masih kecil dibanding pendapatan loh ya, harapan kami pemerintah daerah juga memberikan kepercayaan pada Dinas Pariwisata untuk diberi anggaran yang cukup untuk mengelola destinasi wisata yang betul-betul mendatangkan sumber pendapatan," ucapnya.
Tahun ini saja, tambah Mugianto, anggaran yang diberikan untuk pembenahan kedua kawasan wisata tersebut senilai Rp200-300 juta.
Adapun perbaikan fasilitas umum yang harus dilakukan segera meliputi kawasan parkir untuk kendaraan wisata, pintu masuk kawasan wisata, dan pembangunan jogging track di depan beberapa ruko.
"Dengan adanya jogging track itu kawasan wisata Simbaronce dan Karanggongso bisa connect," ujarnya
Mugianto menyarankan perbaikan untuk kawasan parkir baik Simbaronce maupun Karanggongso dilakukan dengan metode pavingisasi. Mengingat saat ini kondisi parkir dikawasan tersebut selain amblas, juga becek akibat musim penghujan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




