Pemkab Probolinggo Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Warga Diajak Aktif Melapor

Pemkab Probolinggo Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Warga Diajak Aktif Melapor

- Menggunakan pita cukai yang bukan haknya

- Menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongannya

Untuk mendukung upaya ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung ke Kantor Bea Cukai Probolinggo atau melalui layanan pengaduan di nomor 1500225 dan WhatsApp 08981815599.

Pemerintah daerah menekankan bahwa kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menekan peredaran rokok ilegal. 

Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan penerimaan negara dari cukai yang sah dapat meningkat, sehingga mendukung kelancaran program pembangunan daerah secara optimal. (adv/ndi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO