HUT ke-80 Jatim, KI dan Ombudsman Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

HUT ke-80 Jatim, KI dan Ombudsman Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik KI Jatim saat melakukan monev KIP ke badan publik di wilayah Jatim. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Informasi (KI) Jawa Timur dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur menyampaikan ucapan selamat atas Hari Ulang Tahun ke-80 Pemprov Jatim yang jatuh pada 12 Oktober 2025.

Momentum emas ini menjadi ajang refleksi atas berbagai capaian membanggakan yang telah diraih Pemprov Jatim dalam pembangunan daerah. 

Namun, di tengah euforia perayaan, kedua lembaga pengawas ini menyoroti satu pekerjaan rumah penting yang perlu segera diselesaikan: penguatan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penguatan KIP dinilai krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 oleh KI Jatim, tercatat peningkatan signifikan dalam kualitas keterbukaan informasi di tingkat provinsi. 

Sebanyak 70 badan publik berhasil lolos tahap verifikasi dan visitasi, dinilai berdasarkan enam indikator utama sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022, yakni kualitas informasi, jenis informasi, layanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, dan digitalisasi.

Kendati demikian, KI Jatim mencatat masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum menjadikan layanan informasi publik sebagai prioritas strategis. Padahal, KIP bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari pemenuhan hak publik yang dijamin oleh UUD 1945.

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menegaskan bahwa HUT ke-80 Pemprov Jatim harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi.

"Masih begitu banyak yang belum paham akan pentingnya Open Government melalui KIP. Karena itu, aksi-aksi kolaborasi lintas lembaga, diperlukan untuk memastikan setiap badan publik, OPD, dan BUMD menjadikan transparansi sebagai budaya kerja. Ini akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat," ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (11/10/2025).

Senada dengan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan KI Jatim dalam mengawasi dan mendorong perbaikan layanan publik.

"Dengan informasi yang terang, transparan, hal itu sangat linier dengan pelayanan publik. Nah, di HUT ke-80, mari kita tutup celah-celah itu secara kolaboratif. Transparansi bukan beban, melainkan investasi untuk pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif bagi seluruh warga Jatim," katanya.

Kedua lembaga ini mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemprov Jatim, OPD, dan BUMD, untuk memperkuat sinergi melalui langkah konkret seperti sosialisasi intensif, pelatihan, dan evaluasi berkala. Tujuannya adalah memastikan pemenuhan hak atas informasi publik demi peningkatan layanan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan komitmen bersama, Jawa Timur diharapkan mampu menjadi teladan nasional dalam tata kelola pemerintahan berbasis keterbukaan. (sta/mar)