
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional bukan sekadar layanan jaminan kesehatan, melainkan hasil kolaborasi erat berbagai pihak lintas sektor. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan bahwa keberhasilan program ini tak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga lembaga keuangan.
“Program JKN dapat berjalan dengan baik karena BPJS Kesehatan bekerja sama dengan banyak instansi, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah. Semua pihak memiliki peran penting, baik dalam pendataan, pembayaran iuran bagi peserta bantuan, maupun penyediaan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan,” ujarnya, Rabu (9/10/2025).
Ia menekankan, semangat gotong-royong menjadi kunci utama keberlangsungan JKN. Melalui integrasi antar-lembaga, BPJS Kesehatan berupaya memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam hal pendataan peserta, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memastikan masyarakat kurang mampu terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data peserta ditetapkan oleh Kementerian Sosial, sementara BPJS bertugas menginput dan menjamin pelayanan kesehatan bagi mereka.
“Kadang masyarakat masih keliru mengenai masa aktif kepesertaan PBI. BPJS hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial,” kata Fitriyah.
Untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), perusahaan atau badan usaha memiliki peran penting dalam mendaftarkan karyawan sebagai peserta JKN sekaligus membayarkan iuran sesuai ketentuan. Sistem ini diharapkan mampu melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kesehatan.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan, perbankan, dan platform e-commerce untuk mempermudah pembayaran iuran serta memastikan pengelolaan dana berjalan transparan.
“Dana yang terkumpul sepenuhnya digunakan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan peserta. Pengelolaan dana juga diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar berjalan tepat sasaran dan efisien,” ucap Fitriyah.
Dalam hal pelayanan, BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan puluhan ribu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Tenaga medis diharapkan memberikan layanan berdasarkan indikasi medis tanpa membedakan status kepesertaan.
“Kami fokus menjaga mutu layanan agar peserta puas. Salah satu upayanya melalui sistem antrean online di aplikasi Mobile JKN, yang mempersingkat waktu tunggu pasien,” kata Fitriyah.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, ia menyebut BPJS Kesehatan juga menggandeng pemerintah daerah dan kalangan akademisi dalam sosialisasi program.
“Kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Semoga sinergi dengan seluruh stakeholder tetap terjalin kuat demi kepentingan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (fer/mar)