Nunggak Rp41 Miliar, BPJS Cut-Off Layanan Gratis di Pamekasan

Nunggak Rp41 Miliar, BPJS Cut-Off Layanan Gratis di Pamekasan Kepala Dinkes Pamekasan, Saifuddin.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Program Universal Health Coverage (UHC) di Bumi Gerbang Salam tengah menghadapi tantangan serius. BPJS Kesehatan resmi memberlakukan kebijakan cut-off atau non-prioritas terhadap layanan kesehatan gratis yang selama ini menjadi andalan masyarakat.

Kebijakan itu muncul akibat tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemkab Pamekasan yang mencapai Rp41 miliar, akumulasi selama 7 bulan terakhir. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Saifuddin, membenarkan hal tersebut.

“Kebijakan cut-off ini dilakukan karena adanya tunggakan sekitar Rp41 miliar yang belum terbayar. Ini berdampak langsung terhadap aktivasi peserta baru dan status layanan UHC di Pamekasan,” ucapnya, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, peserta baru yang mendaftar antara tanggal 1-20 setiap bulan baru bisa diaktifkan pada bulan berikutnya setelah tanggal 20. BPJS Kesehatan juga mensyaratkan pelunasan minimal 6 bulan tunggakan agar layanan UHC dapat kembali diakses. Sementara sisa tunggakan bisa dilunasi tahun berikutnya.

Dinkes Pamekasan mendorong masyarakat yang tergolong mampu untuk tidak bergantung pada tanggungan pemerintah. Mereka diimbau menjadi pasien umum atau mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan, dengan waktu aktivasi sekitar dua minggu.

Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan, Abd Rasyid Fansori, turut menyoroti kondisi ini. Ia menegaskan, status UHC di Pamekasan saat ini memang berada dalam kondisi non-prioritas akibat meningkatnya tunggakan.

“Tunggakan kita diasumsikan oleh BPJS lebih tinggi daripada tahun 2024. Agar layanan UHC kembali ke status prioritas, Pemkab membutuhkan sekitar Rp3 miliar untuk menurunkan angka tunggakan tahun ini,” cetusnya.

Ia menambahkan, apabila angka dimaksud dapat dipenuhi, status layanan prioritas bisa dipulihkan sehingga masyarakat kembali dapat mengakses fasilitas kesehatan secara optimal melalui skema UHC. (dim/mar)