Kabid Humas Polda Jatim saat memberi keterangan ke awak media.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan 2 orang terduga pelaku perusakan makam yang terjadi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (1/10/2025).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Ia mengatakan bahwa kedua pria yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Gulung Spesialis Bobol Rumah Siang Hari Lintas Provinsi
- Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,8 Kg Temuan di Sumenep
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (9/10/2025).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS alias GT (48 tahun), dan J alias GP (46 tahun). Meski telah diamankan, hasil pemeriksaan masih dalam proses dan belum disampaikan secara rinci.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya rekan-rekan harap sabar, tunggu,” kata Abast. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






