Polda Jatim Amankan 2 Terduga Pelaku Perusakan Makam di Pasuruan

Polda Jatim Amankan 2 Terduga Pelaku Perusakan Makam di Pasuruan Kabid Humas Polda Jatim saat memberi keterangan ke awak media.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum telah mengamankan 2 orang terduga pelaku perusakan makam yang terjadi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (1/10/2025).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas , Kombes Pol Jules Abraham Abast. Ia mengatakan bahwa kedua pria yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Ditreskrimum telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (9/10/2025).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS alias GT (48 tahun), dan J alias GP (46 tahun). Meski telah diamankan, hasil pemeriksaan masih dalam proses dan belum disampaikan secara rinci.

“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya rekan-rekan harap sabar, tunggu,” kata Abast. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO