
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik menerjunkan tim identifikasi lapangan untuk mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, kepada pemerintah, Rabu (8/10/2025).
Tim identifikasi yang terdiri dari petugas DCKPKP, perwakilan warga dari 3 RW, dan pihak pengembang PT Tulen Graha Amerta melakukan verifikasi berdasarkan revisi blok plan ke-V yang diajukan sejak 2012. Proses identifikasi dibagi ke tiga titik sesuai wilayah RW masing-masing.
Kepala Desa Kembangan, Ngadimin, menyampaikan terima kasih atas langkah DCKPKP dan berharap penyerahan PSU segera rampung agar warga bisa menikmati pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah.
“Kami berharap tidak hanya selesai di proses identifikasi, melainkan dikawal sampai selesai dengan tahapan lanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DCKPKP Gresik, Ida Lailatussa’diyah, menjelaskan bahwa penurunan tim identifikasi merupakan bentuk pelayanan terhadap keluhan warga yang sudah lama menunggu kepastian penyerahan PSU.
“Permintaan masyarakat kita layani. Kemarin sudah kita inventarisasi, sehingga secara bertahap tim identifikasi CKPKP turun ke lapangan,” tuturnya.
Ia menambahkan, penyerahan PSU menjadi langkah penting untuk menjadikan fasilitas tersebut sebagai aset daerah, sehingga warga bisa merasakan manfaat pembangunan. Ia juga menyoroti perhatian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK terhadap isu PSU.
“Warga sudah lama menempati rumah dan membayar pajak, tapi belum menikmati pembangunan karena PSU belum diserahkan oleh pengembang,” imbuhnya.
Dari data blok plan revisi ke-V, sejumlah fasilitas umum dan sosial seperti lahan SLTP, SLTA, Puskesmas, dan TPS telah dihilangkan.
Lahan terbuka hijau menyusut drastis dari 21.952,4 m² menjadi 5.351,0 m², dan lahan makam dipangkas dari 13.000 m² menjadi hanya 1.070,0 m².
Beberapa fasum bahkan telah beralih fungsi, seperti didirikannya sekolah dasar swasta di atas lahan fasum, sementara saluran air dan jalan umum banyak yang rusak dan belum diperbaiki.
“Kita tunggu hasil cek lapangan. Kalau ada selisih luasan, biasanya pengembang mengganti dengan lahan yang belum dibangun. Nanti akan diproses dan keputusan dikembalikan ke masyarakat,” kata Ida.
Ketua Forum Warga Peduli GBA, Sugeng Jayadi, meminta pengembang bersikap kooperatif agar hak-hak warga tidak terus tersandera.
“Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Semua perbaikan kami lakukan secara swadaya,” ungkapnya.
Sugeng berharap proses penyerahan PSU segera diselesaikan agar warga bisa merasakan pembangunan yang layak.
“Kami hanya ingin menuntut hak kami agar PSU segera diserahkan. Kami sudah patuh membayar pajak, tapi belum merasakan pembangunan di wilayah kami,” cetusnya. (hud/mar)