
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Penyidikan dugaan malapraktik di RS Siti Hajar Sidoarjo yang menewaskan pasien bernama Raden Bagas Priyo (28) benar-benar dihentikan polisi.
Polresta Sidoarjo menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), keputusan yang menuai protes keras dari pihak keluarga korban.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Sidoarjo pada Oktober 2024. Ibu korban, Anju Vijayanti, merasa ada ketidakadilan sehingga meminta bantuan LBH Nurani Surabaya untuk mendampinginya mencari keadilan.
“Ancaman SP3 yang sempat disampaikan Polresta Sidoarjo akhirnya benar-benar terjadi,” kata kuasa hukum keluarga, Dhimas Yemahura Alfaruq, dalam jumpa pers di kantor LBH Nurani, JlGayungsari Barat, Surabaya, Senin (29/9/2025) sore.
Dhimas menyayangkan sikap Polresta Sidoarjo yang dianggap tidak konsisten dalam menangani perkara. Ia menyebut, penghentian penyidikan dikeluarkan tanpa alasan kuat.
“Kasus ini sudah berjalan selama 12 bulan. Namun tiba-tiba dihentikan dengan alasan tidak ada bukti akurat. Itu sangat janggal,” ujarnya.
Ia menambahkan, SP3 itu ditetapkan pada 1 September 2025. Anehnya, pada hari yang sama pihak keluarga baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Ini aneh. Surat penyidikan baru saja dimulai, kok langsung keluar SP3. Seharusnya SPDP disampaikan berulang kali kepada keluarga korban sebelum ada penghentian penyidikan,” tegas Dhimas.
Kronologi dugaan malapraktik bermula saat korban yang menderita amandel dirawat di RS Siti Hajar. Sehari setelah dirawat inap, rumah sakit langsung melakukan operasi amandel.
Namun, keluarga merasa prosedur tidak sesuai karena tidak pernah dimintai persetujuan tindakan medis.
“Saya sempat protes. Mengapa operasi anak saya dilakukan tanpa tanda tangan saya? Pihak rumah sakit malah bilang yang menandatangani adalah anak saya sendiri. Itu jelas tidak benar,” kata Anju Vijayanti.
Anju menegaskan, keluarnya SP3 tidak akan menghentikan langkahnya menuntut keadilan. Ia berencana melapor ke Bareskrim Polri atas keputusan Polresta Sidoarjo.
“Ini menyangkut nyawa. Saya tidak bisa menerima sikap polisi yang menyepelekan kelalaian atau malapraktik rumah sakit hingga anak saya meninggal. Saya akan terus menuntut hingga ke pusat,” tegasnya.
(rus/van)