BK DPRD Gresik saat rapat pendalaman penanganan perkara polemik anggota minta jatah rumah murah di The Oso Kedamean. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
“Masih dalam proses, Mas,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Gresik menyampaikan bahwa pihaknya akan mengagendakan pemanggilan tenaga ahli dari kalangan akademisi untuk memberikan kajian dan masukan terhadap perkara tersebut.
“Untuk menghadirkan tenaga ahli, kami masih menyesuaikan jadwal,” ucapnya.
Ia menambahkan, BK DPRD Gresik saat ini masih melakukan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Saya masih rapatkan dengan anggota yang lain,” pungkasnya.
Sesuai prosedur penanganan dugaan pelanggaran etik, BK DPRD Gresik akan meminta arahan dari tenaga ahli sebelum memutuskan apakah perkara tersebut layak untuk dilanjutkan atau tidak.
“Nah, dari arahan tenaga ahli, BK akan memutuskan perkara yang ditangani dilanjutkan atau tidak,” kata salah satu anggota BK DPRD Gresik. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




