
MANGGARAI, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan.
Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan program pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat di berbagai wilayah Indonesia.
“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan menjadi prioritas. Termasuk di dalamnya tanah ulayat. Kehadiran kami juga menjadi bukti bahwa negara hadir, mengakui, sekaligus berkomitmen untuk melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” kata Kabiro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, Kamis (18/9/2025).
Ia menyebut, program ini merupakan bentuk sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah adat, sekaligus melindungi aset masyarakat hukum adat dari potensi konflik dan klaim pihak lain.
“Manfaatnya jelas untuk memberikan kepastian hukum sehingga tanah ulayat tidak hanya dikenal secara adat tapi juga diakui negara. Selain itu, melindungi aset masyarakat hukum adat yang bukan hanya sekadar bernilai ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan spiritual,” ucapnya.
NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi yang menjadi target program pendaftaran tanah ulayat tahun 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, tercatat memiliki tanah ulayat seluas sekitar 2 hektare yang telah berstatus clear and clean.
Sementara itu, di Kabupaten Ngada terdapat tiga komunitas adat dengan total lahan lebih dari 113 hektare yang siap didaftarkan, dan di Kabupaten Nagekeo terdapat sembilan bidang tanah ulayat dengan luas hampir 196 hektare.
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik pelaksanaan program ini dan menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat adat.
“Kehadiran kita di sini penting agar semua mendapat informasi awal. Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo saja, melainkan akan diperluas ke wilayah-wilayah lain. Namun sekali lagi, semua tergantung pada kesadaran masing-masing masyarakat hukum adat,” tutunrya.
Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia. Pada 2025, ILASPP dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di NTT, yakni Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Manggarai sebagai hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manggarai, didampingi Andi Tenri Abeng dan Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN NTT, Agung Sucahyono.
Sosialisasi turut diisi dengan pemaparan dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Setyo Anggraini; Program Manager ILASPP, M. Sigit Widodo; Senior National Policy Manager Landesa Indonesia, Rino Subagyo; serta Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu Kementerian Dalam Negeri, Nitta Rosalin Marbun yang hadir secara daring. Turut hadir pula sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah Pulau Flores. (afa/mar)