Rapat Koordinasi BLT DBHCHT di Kabupaten Malang.
BLT DBHCHT tahun ini mencakup warga Malang Raya, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Berdasarkan data, terdapat 87 pabrik rokok di Kabupaten Malang, 25 di Kota Malang, dan 1 di Kota Batu.
Dari total 43 ribu penerima, sekitar 38 ribu merupakan buruh pabrik rokok dan sisanya buruh tani cengkeh. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp26 miliar, dan bantuan sebesar Rp600 ribu per orang akan disalurkan mulai Oktober 2025 melalui Bank Jatim dan kantor pos.
"Untuk buruh pabrik rokok dapat mengambil BLT di Bank Jatim, sedangkan buruh tani dapat mengambil di kantor pos," kata Kepala Dinsos Kabupaten Malang.
Ia juga mengingatkan, batas akhir pengambilan bantuan adalah 27 Desember 2025.
“Karena kalau lebih dari tanggal itu, nantinya tidak bisa diambil lagi dan uangnya kami kembalikan ke kas negara,” tuturnya.
Untuk menghindari kesalahpahaman dan laporan di kemudian hari, data final penerima BLT akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Malang. (adv/dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




