Khalid Zeed Abdullah Basalamah saat mendatangiGedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Jakarta, Selasa (9/9/2025). Foto: CNN
Menurut dia, penyidik KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji tambahan 20 ribu yang seharusnya terbagi 50-50 justru ditetapkan menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.
KPK telah mencegah sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus tersebut bepergian ke luar negeri. Mereka antara lain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Azis.
Mereka tidak boleh bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan. KPK juga menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen.
Bahkan KPK mengendus adanya jual-beli kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.
"informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 miliar per kuota, per orang," kata Asep, Rabu (27/8/2025).
Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementrian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.
"Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama," ujarnya Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat.
Asep juga menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran si rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat. "Ya karena mereka sudah, apa namanya, di rumahnya sudah syukuran dan lain-lain. Daripada enggak jadi nih berangkat, bayarlah sama yang bersangkutan. Makanya disitulah, variasi, variatif seperti itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




