Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025). Foto: Hms.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan keras kepada oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA:
- Hapus Stigma Kapitalis, Eri Cahyadi Puji Kemandirian Kampung Pancasila Banjarsugihan
- Eri Cahyadi Ancam Ganti Jukir yang Tolak Program Digitalisasi Parkir
- Gerakkan Ekonomi Warga, Wali Kota Eri Cahyadi Fokus Koneksi Infrastruktur Jalan di Tahun 2026-2027
- Tak Wajibkan Gowes, Eri Cahyadi Dorong ASN Pemkot Surabaya Gunakan Transportasi Umum
Sidak ini bermula dari laporan yang diterima Wali Kota Eri melalui kanal pengaduan masyarakat, termasuk Instagram dan WhatsApp pribadinya. Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik pungli di kelurahan tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Eri segera mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan pemeriksaan langsung.
"Sebenarnya saya itu kan selalu saya katakan, saya itu terbuka dengan masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan hal apapun, melalui Instagram saya, melalui WA yang ke saya. Itu selalu ada laporan juga ke inspektur," ujar Eri.
Saat sidak, ia langsung mengumpulkan seluruh pegawai Kelurahan Kebraon untuk memberikan pengarahan.
Wali Kota Eri juga meminta kejujuran dari oknum pegawai yang terlibat pungli, serta menginstruksikan semua pegawai untuk membuat surat pernyataan yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan pungli. Apabila terjadi pelanggaran lagi, maka akan mendapatkan sanksi berat hingga pemberhentian dari jabatan.

Setelah membuat surat pernyataan, oknum pegawai berinisial B mengakui perbuatannya dan menjelaskan kepada Wali Kota Eri bahwa pungli tersebut juga melibatkan seorang ketua RT.
Wali Kota Eri memberikan kesempatan kepada oknum pegawai tersebut karena mau mengakui kesalahannya.
"Saya memaafkan karena pegawai tersebut mau berkata jujur dan mengakui perbuatannya, karena setiap manusia punya kesalahan," kata Eri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




