Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya untuk siswa SMA sederajat resmi dialihkan menjadi bantuan sosial (Bansos). Kebijakan ini, adalah tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, serta Peraturan (Perwali) Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025, yang mengubah ketentuan pemberian beasiswa menjadi bansos.
Bansos yang diberikan kepada pemuda warga Surabaya masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya SMA sederajat di sekolah swasta.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, perubahan aturan ini untuk menindaklanjuti adanya SE Gubernur Jatim. Dalam SE tersebut, disebutkan tidak boleh adanya tagihan dan penarikan untuk siswa SMA negeri sederajat.
"Kalau saya memberikan bantuan di negeri berbenturan dengan surat edaran ini, sehingga kami konsentrasi ke swasta. Karena apa? Karena negeri itu semuanya tanggungjawabnya provinsi, dan itu ada surat edarannya," kata Eri, Rabu (28/1/2026).
Ketika pemkot memberikan bantuan ke sekolah SMA negeri sederajat di Surabaya, lanjut Eri, akan menjadi masalah baru ke depannya.
"Jangan sampai nanti dianggap kekeliruan, karena kebijakannya (di SMA negeri) sudah gratis. Karena ada surat edarannya Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) itu full gratis," ujarnya.
Ia menekankan, adanya kebijakan baru ini, tidak ingin ada lagi orang tua siswa yang merasa terbebani oleh tagihan lainnya di sekolah, seperti map rapor hingga seragam.
"Karena ini wilayah Surabaya, jangan aneh-aneh lah. Meskipun itu kebijakan SMA ada di provinsi, tapi kalau nagih uang ke warga miskin Surabaya, ya berhadapan sama saya dengan Cak Ji (Wakil Wali Kota)," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




