Terapkan SE Gubernur, Beasiswa SMA Swasta di Surabaya Diganti Bansos

Terapkan SE Gubernur, Beasiswa SMA Swasta di Surabaya Diganti Bansos Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya untuk siswa SMA sederajat resmi dialihkan menjadi bantuan sosial (Bansos). Kebijakan ini, adalah tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, serta Peraturan (Perwali) Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025, yang mengubah ketentuan pemberian beasiswa menjadi bansos.

Bansos yang diberikan kepada pemuda warga Surabaya masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya SMA sederajat di sekolah swasta.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, perubahan aturan ini untuk menindaklanjuti adanya SE Gubernur Jatim. Dalam SE tersebut, disebutkan tidak boleh adanya tagihan dan penarikan untuk siswa SMA negeri sederajat.

"Kalau saya memberikan bantuan di negeri berbenturan dengan surat edaran ini, sehingga kami konsentrasi ke swasta. Karena apa? Karena negeri itu semuanya tanggungjawabnya provinsi, dan itu ada surat edarannya," kata Eri, Rabu (28/1/2026).

Ketika pemkot memberikan bantuan ke sekolah SMA negeri sederajat di Surabaya, lanjut Eri, akan menjadi masalah baru ke depannya.

"Jangan sampai nanti dianggap kekeliruan, karena kebijakannya (di SMA negeri) sudah gratis. Karena ada surat edarannya Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) itu full gratis," ujarnya.

Ia menekankan, adanya kebijakan baru ini, tidak ingin ada lagi orang tua siswa yang merasa terbebani oleh tagihan lainnya di sekolah, seperti map rapor hingga seragam.

"Karena ini wilayah Surabaya, jangan aneh-aneh lah. Meskipun itu kebijakan SMA ada di provinsi, tapi kalau nagih uang ke warga miskin Surabaya, ya berhadapan sama saya dengan Cak Ji (Wakil Wali Kota)," jelasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya, Arief Boediarto menjelaskan, bansos ini diberikan kepada siswa SMA sederajat di Surabaya yang telah masuk dalam penganggaran APBD 2025. Khususnya bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta.

"Jadi ini untuk siswa SMA sederajat, kalau tahun kemarin mereka yang kita beri itu kan baik di SMA negeri maupun swasta, semua mendapatkan uang saku Rp 200 ribu. Perubahan tahun ini berupa bansos untuk mereka yang posisinya di SMA swasta sederajat, bantuan pendidikan tersebut berupa uang biaya pendidikan Rp 350 ribu per anak per bulan," jelas Arief.

Bansos senilai Rp 350 ribu nantinya akan disalurkan oleh Pemkot Surabaya melalui rekening sekolah. Alasan uang bansos itu disalurkan melalui sekolah agar bisa dimanfaatkan untuk biaya pendidikan.

"Sekarang uang itu langsung diturunkan ke tingkat sekolahnya sehingga biaya pendidikan anak-anak ini terjamin sampai lulus. Karena uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga keberlangsungan pendidikannya tidak terganggu, dan sekolah sudah tidak boleh lagi memungut iuran lain karena sudah mendapatkan bansos tersebut," urainya.

Selain bansos, lanjut Arief, siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta, juga mendapatkan bantuan seragam abu-abu dan pramuka dan sepatu. Sedangkan untuk sekolah negeri, bantuan yang diberikan berupa seragam dan sepatu.

Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya ditujukan untuk keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu. Selain itu, fokus sasarannya yakni bagi keluarga miskin yang masuk di dalam Desil 1 sampai 5, diutamakan yang berada di Desil 1 dan 2.

Perubahan kebijakan ini telah dilakukan beberapa kali sosialisasi ke kepala sekolah SMA negeri dan swasta sederajat yang anak didiknya mendapatkan beasiswa dengan didampingi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim. Sosialisasi itu dilakukan pada 29 September 2025 secara daring dan 11 November 2025 secara luring.

Ia berharap, dengan adanya program ini Pemkot Surabaya bisa terus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke depannya. "Tidak hanya meningkatkan IPM, akan tetapi juga meningkatkan intervensi untuk mengurangi angka kemiskinan dan sebagainya," pungkasnya. (*)