Mahasiswa aliansi Cipayung menyuarakan tuntutan di depan Forkopimda Kabupaten Pasuruan
Tambang ilegal: “Tidak ada ampun! Sesuai perintah presiden, tambang ilegal harus diberantas,” tegas Rusdi.
Tata ruang: Pemkab telah mengajukan review RTRW ke Kementerian ATR/BPN.
Pelayanan publik: Semua Puskesmas wajib buka 24 jam dan memiliki rawat inap mulai 2026.
Lapangan kerja: Diluncurkan Pasuruan Creativity Center untuk mencetak wirausaha muda.
“Kami hormat pada perjuangan mahasiswa. Semua masukan akan ditindaklanjuti demi Pasuruan yang damai dan adil,” ujar Rusdi.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memastikan tuntutan mahasiswa akan dibawa ke tingkat pusat.
“Percayalah, suara mahasiswa akan menjadi rekomendasi resmi DPRD Pasuruan. Kami siap memperjuangkan hingga ke DPR RI,” ucapnya.
Aksi diikuti gabungan organisasi mahasiswa Cipayung: GMNI, PMII, HMI, dan IMM. Dari pemerintah hadir Bupati Pasuruan, Ketua DPRD, Forkopimda, serta aparat keamanan.
Aksi berlangsung Selasa (2/9/2025) sore di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, diakhiri dengan dialog terbuka bersama bupati dan DPRD.
Mahasiswa menilai pemerintah belum maksimal dalam menuntaskan HAM, kekeringan, tambang ilegal, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan infrastruktur. Mereka menuntut kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan hanya pada kepentingan korporasi. (maf/par/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




