Moh. Mahfud MD. Foto
"Dipanggil dan dijemput baik-baik. Jika diduga lari minta Tim Tabur (Tangkap Buronan) untuk memburu. Kalau perlu, minta bantuan Polisi," ungkapnya.

Diketahui, Jaksa Agung telah memerintahkan pihak Kejari Jakarta Selatan juga terus melakukan pencarian terhadap terdakwa Silfester Matutina untuk segera dieksekusi.
"Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari. Dari Kajari sedang mencari, kita mencari terus. Kita sedang mencarinya," kata Jaksa Agung, Agung Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
"Kami sudah menyarankan untuk melakukan eksekusi, tapi, sepenuhnya ada di kewenangan jaksa eksekutor, ada di Kejari Jakarta Selatan," imbuhnya.
Silfester terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah anak Jusuf Kalla, Solihin Kalla melaporkannya pada 2017 terkait ucapannya dalam orasi
Ia diduga menuding Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam kampanye untuk memenangkan Anies-Sandiaga di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. (fah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




