PT Sehat Tentrem saat memberikan santunan kematian pada ahli waris. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE
"PT. Sehat Tentrem ini sangat luar biasa, telah memberikan iuran kepada tukang becak dengan dua manfaat, yakni kecelakaan kerja sama kematian," ucapnya.
Dikatakan, iuran yang dibayarkan cukup ringan, yakni satu tukang becak cuma Rp16 ribu per bulan. Tapi manfaatnya luar biasa, BPJS ini akan mengcover biaya pengobatan jika ada risiko saat bekerja.
"Jadi jika tukang becak ini dalam aktivitas menjalankan pekerjaannya ini terjadi kecelakaan kerja pengobatan perawatan ditanggung sampai sembuh, terus ada upah pengganti selama tidak bisa bekerja sebesar Rp1 juta per bulan. Juga ada santunan kematian sebesar Rp42 juta," terangnya.
"Kalau terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp70 juta, dan dua orang anaknya yang masih sekolah itu mendapat beasiswa mulai dari TK hingga perguruan tinggi," imbuhnya.
Pihak BPJS juga memberikan plakat atau penghargaan kepada PT Sehat Tentrem sebagai perusahaan yang tepat waktu dalam pembayaran iuran BPJS.

Sementara, Safri Al Hilmi mengatakan, program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang juga sejalan dengan tagline perusahaan, yakni 'Untuk Indonesia Raya'.
"Kita daftarkan seluruh anggota komunitas sedulur becak sehat tentrem ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi manfaatnya banyak, misalkan ada kecelakaan kerja mereka bisa mengklaim secara gratis. Jika ada yang meninggal juga dapat santunan kematian dari BPJS," pungkasnya.
Selain penyerahan santunan kematian, PT. Sehat Tentrem juga menggelar kegiatan santunan kepada tukang becak se-Kabupaten Jombang, yang diadakan secara rutin satu bulan sekali. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




