
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - PT. Sehat Tentrem bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan klaim kematian kepada ahli waris dari Sujoko (52), yang kesehariannya bekerja sebagai tukang becak di Kabupaten Jombang.
Bertempat di gudang pemasaran PT. Sehat Tentrem yang berada di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, santunan tersebut dihadiri Marketing Pemasaran PT. Sehat Tentrem Safri Al Hilmi, Divisi Penjualan PT. Sehat Tentrem Nono Ismanto, Kepala Cabang BPJS Jombang Ibrahim Hadi Wibowo, serta 130 tukang becak.
Santunan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum, Joko Santoso.
"Terima kasih buat PT. Sehat Tentem dan BPJS yang telah memberikan santunan kepada almarhum," ucapnya, Sabtu (26/7/2025).
Joko mengatakan, santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris, utamanya untuk keperluan proses usai kematian almarhum.
"Ini buat bancaan/tahlilan almarhum sampai selesai. Dengan adanya santunan ini sangat membantu kami," ungkap Joko.
Dalam kesempatan ini, pihak ahli waris Sujoko yang merupakan anggota dari Paguyuban Sedulur Becak Sehat Tentrem Jombang, juga mengucapkan terima kasih pada pemilik PT Sehat Tentrem, Muhammad Subchi Asal Tsani beserta keluarganya.
Kepala Cabang BPJS Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo, mengapresiasi PT. Sehat Tentrem yang sudah memberikan iuran berupa BPJS ketenagakerjaan pada sebanyak 200 tukang becak di Kota Santri.
"PT. Sehat Tentrem ini sangat luar biasa, telah memberikan iuran kepada tukang becak dengan dua manfaat, yakni kecelakaan kerja sama kematian," ucapnya.
Dikatakan Hadi, iuran yang dibayarkan cukup ringan, yakni Rp16 ribu per bulan untuk satu tukang becak. Tapi manfaatnya luar biasa. Misalnya, BPJS akan mengcover biaya pengobatan jika ada risiko saat bekerja.
"Jadi jika tukang becak ini dalam aktivitas menjalankan pekerjaannya ini terjadi kecelakaan kerja, pengobatan, perawatan, ditanggung sampai sembuh. Terus ada upah pengganti selama tidak bisa bekerja sebesar Rp1 juta per bulan. Juga ada santunan kematian sebesar Rp42 juta," terangnya.
"Kalau terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp70 juta, dan dua orang anaknya yang masih sekolah itu mendapat beasiswa mulai dari TK hingga perguruan tinggi," imbuhnya.
Sementara, Safri Al Hilmi mengatakan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tukang becak ini merupakan bagian dari corporate social responsibility (CSR) yang juga sejalan dengan tagline perusahaan, yakni 'Untuk Indonesia Raya'.
"Kita daftarkan seluruh anggota Komunitas Sedulur Becak Sehat Tentrem ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi manfaatnya banyak, misalkan ada kecelakaan kerja, mereka bisa mengklaim secara gratis. Jika ada yang meninggal juga dapat santunan kematian dari BPJS," pungkasnya.
Selain penyerahan santunan kematian, PT. Sehat Tentrem juga menggelar kegiatan santunan kepada tukang becak se-Kabupaten Jombang yang diadakan secara rutin satu bulan sekali.