Gandeng BPJS, PT Sehat Tentrem Berikan Santunan Rp42 Juta untuk Tukang Becak di Jombang

Gandeng BPJS, PT Sehat Tentrem Berikan Santunan Rp42 Juta untuk Tukang Becak di Jombang Penyerahan klaim santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com bekerja sama dengan Ketenagakerjaan memberikan santunan klaim jaminan kematian kepada ahli waris dari Bapak Supardi (60), yang kesehariannya bekerja sebagai tukang becak di Kecamatan Ploso, Jombang.

Bertempat di Lapangan Garuda, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, penyerahan santunan kematian sebesar Rp42 juta diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Ketenagakerjaan Jombang, Nurhadi Wijayanto, kepada putra almarhum Supardi, Dedi Setiawan.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Marketing Pemasaran PT. Sehat Tentrem Safri Al Hilmi, Divisi Penjualan Nono Ismanto, serta 40 tukang becak.

"Hari ini kami menyerahkan klaim kematian peserta Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung atau dibayari oleh PT. Sehat Tentrem," kata Nurhadi usai penyerahan secara simbolis ke ahli waris almarhum Supardi, Kamis (23/11/2023).

Disebutkan, pihaknya berencana menyerahkan 2 klaim kematian kepada anggota komunitas sedulur becak sehat tentrem di Jombang. Satu di Kecamatan Ploso, yang satu lagi akan diserahkan di Kecamatan Peterongan.

"Semoga dengan klaim kematian ini paling tidak bisa membantu perekonomian keluarga almarhum," tuturnya.

Ia menyatakan, Ketenagakerjaan mengapresiasi Jombang karena telah peduli kepada masyarakat pekerja di lingkungannya yang mana sangat membutuhkan perlindungan.

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO