MADIUN, BANGSAONLINE.com - Peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional diimbau memahami prosedur pelayanan kesehatan agar lebih tenang saat berobat.
Kepala BPJS Kesehatan Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menekankan tiga hal penting sebelum mengakses layanan kesehatan, yakni memastikan kepesertaan aktif, mengikuti alur pelayanan sesuai kondisi medis, serta menjalani tahapan dengan sabar.
“Kalau tiga hal ini dipahami sejak awal, peserta akan lebih siap saat membutuhkan pelayanan kesehatan dan dapat mengikuti prosesnya dengan lebih nyaman,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Peserta mandiri diminta rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan, dengan opsi autodebit untuk memudahkan pembayaran. Status kepesertaan dapat dicek melalui WhatsApp Pandawa 0811-8165-165, aplikasi Mobile JKN, maupun Care Center 165.
Dalam kondisi non-gawat darurat, peserta wajib mengakses layanan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai ketentuan. Jika diperlukan, dokter akan memberikan rujukan. Sementara dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung menuju IGD rumah sakit terdekat tanpa surat rujukan.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta agar sabar mengikuti tahapan pelayanan, mengingat lebih dari 1,99 juta pemanfaatan JKN terjadi setiap hari. Jika mengalami kendala, peserta dapat menghubungi Petugas BPJS SATU atau PIPP rumah sakit.
Sri Martini, peserta JKN asal Madiun, mengaku lebih tenang setelah memahami prosedur pelayanan.
“Kalau sudah paham harus mulai dari mana dan ke mana, kita jadi lebih tenang saat berobat. Kalau ada yang belum jelas, jangan ragu bertanya kepada petugas,” tuturnya.
BPJS Kesehatan berharap pemahaman alur pelayanan membantu peserta menghindari kebingungan sekaligus memastikan langkah tepat sesuai kondisi medis. (red)










