
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat internal sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Pimpinan (Rapim) ke-10 yang digelar Kementerian ATR/BPN.
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan, dan membahas sejumlah poin strategis, khususnya percepatan transformasi digital dalam layanan pertanahan.
Transformasi digital itu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan menegaskan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi merupakan langkah strategis untuk menciptakan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui rapat ini, seluruh jajaran pegawai Kantah Kabupaten Pasuruan diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam mengimplementasikan arahan Kementerian ATR/BPN.
Tujuannya adalah memastikan setiap program kerja berjalan selaras dengan visi modernisasi layanan pertanahan di Indonesia. (afa/mar)