Kepala Dindik Jatim Tegaskan Tak Ada Pungli di SMA/SMK/SLB

Kepala Dindik Jatim Tegaskan Tak Ada Pungli di SMA/SMK/SLB Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, saat memberi keterangan ke awak media.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di sekolah,” kata Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, Sabtu (23/8/2025).

Aries menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite, berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). RKAS disusun secara transparan, mengacu pada regulasi, dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.

Setiap sekolah negeri di Jawa Timur menerima dukungan anggaran dari berbagai sumber, seperti Dana BOS, BPOPP, dan partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat. Jika dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, sekolah diperbolehkan menggalang sumbangan sukarela melalui musyawarah bersama Komite dan Sekolah.

“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama," urai Aries.

Gubernur Khofifah telah menginstruksikan Dindik Jatim untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan baik, terutama dalam pengelolaan administrasi sekolah, mengingat besarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan.

Selain untuk gaji dan tunjangan guru serta perbaikan sarana prasarana, anggaran juga ditujukan untuk peningkatan kualitas SDM. Aries menambahkan, perhatian masyarakat terhadap pendidikan tetap dibutuhkan, mengingat bantuan juga diberikan kepada lebih dari 4.000 sekolah swasta di Jawa Timur.

Dindik Jatim bersama Cabang Dinas dan pengawas sekolah terus melakukan pengawasan berkelanjutan dan siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip keuangan yang bersih dan transparan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan,” ucap Aries.

Terkait ijazah, Dindik memastikan bahwa seluruh ijazah lulusan tahun 2024 dan 2025 telah diberikan. Sekolah bahkan menghubungi siswa melalui telepon dan mendatangi rumah alumni yang belum mengambil ijazah.

Untuk tahun ini, ijazah sudah terintegrasi secara daring sehingga siswa bisa langsung mencetaknya. Namun, ada kemungkinan keterlambatan karena kesalahan ejaan nama yang harus diperbaiki terlebih dahulu.

“Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja, termasuk sekolah sudah mendatangi alumni langsung ke rumahnya, tapi ada alumni yang sudah pindah dan bekerja di luar kota. Untuk ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” jelas Aries.

Informasi pengambilan ijazah telah dipublikasikan melalui media sosial sekolah tanpa syarat tambahan. Jika masih ada yang merasa ijazahnya tertahan, dapat menghubungi hotline 081-3110-8881 atau email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.

"Termasuk juga bisa melalui media sosial sekolah masing-masing," kata Aries.

Dindik Jatim berkomitmen mewujudkan pendidikan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel demi masa depan generasi bangsa, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang digaungkan oleh Gubernur Khofifah. (asa/dev/mar)