
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus menggaungkan edukasi budaya lokal kepada generasi muda.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mewajibkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, mengenakan seragam baru bermotif khas daerah.
Kepala Disdikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat identitas siswa sekaligus menanamkan rasa bangga terhadap budaya lokal.
"Mulai Agustus, semua siswa wajib memakai seragam baru. Ini bagian dari penyesuaian identitas sekaligus pelestarian kearifan lokal," ucapnya, Rabu (20/8/2025).
Seragam baru itu mengusung motif batik khas Mojokerto yang dikenakan pada hari-hari tertentu. Ruby menekankan, penggunaan seragam bermotif daerah bukan sekadar simbol, tetapi juga sarana membangun kecintaan terhadap sejarah, tradisi, dan nilai-nilai budaya.
"Pemakaian seragam motif daerah oleh pelajar dapat pula menjadi cerminan membangun rasa cinta budaya maupun sejarah, tradisi, dan nilai-nilai yang dipegang oleh pelajar," tuturnya.
Seragam ini dirancang dalam 2 pola, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Ruby menyebutkan bahwa sosialisasi telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir kepada seluruh sekolah di Kota Mojokerto.
Dalam masa transisi ini, ia memastikan bahwa penerapan aturan tidak akan memberatkan orang tua. Tidak ada sanksi bagi siswa yang belum sepenuhnya mengenakan seragam baru di awal bulan.
"Pihak sekolah kami minta untuk mengimbau secara persuasif dan memfasilitasi penyesuaian, bukan dengan paksaan. Ini masa transisi, kami terbuka terhadap masukan dari orang tua," pungkasnya. (ris/mar)