Anggota Komisi III DPRD Trenggalek, Adip Fatoni (kiri), saat rapat dengan Bappeda.
Ratna mengungkapkan, dari 157 kelurahan dan desa yang akan membuat akta pendirian Koperasi Merah Putih, 68 desa di antaranya pembiayaannya dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara sisanya, sejumlah 89, pembiayaannya berasal dari APBD Trenggalek.
Sementara untuk dapur MBG, Ratna mengatakan bahwa saat ini Pemkab Trenggalek telah menyediakan satu titik dapur MBG yang dikelola oleh TNI, di Kecamatan Panggul.
Kendati secara fisik bangunan dapur MBG telah berdiri, namun operasionalnya belum bisa dilakukan karena terkendala anggaran dari Badan Gizi Nasioanl (BGN) yang hingga kini belum turun ke Pemkab Trenggalek.
Adapun dapur MBG yang telah beroperasi justru dapur MBG yang dikelola oleh pihak swasta di Desa Karangsoko, Kedung Lurah, dan Kelurahan Ngantru, tepatnya di daerah Bagong.
Selain itu, dapur MBG juga dibangun di Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Watulimo, masing-masing 1 titik.
"Pendirian dapur MBG harus mengacu pada standar yang telah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN)," ucap Ratna. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




