Ketiga tersangka saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Gubeng
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gubeng membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Dari 3 pelaku yang diamankan, dua pelaku ternyata masih di bawah umur yang disebut sebagai otak kejahatan.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
Setidaknya 5 tempat kejadian pencurian sepeda motor yang berhasil dicuri oleh kelima pelaku. 3 tempat telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Gubeng.
Tiga pelaku dewasa mereka antara lain berinisial SA alias Jepang (29), IG (34) dan BU seluruhnya warga Surabaya, sedangkan dua pelaku dibawah umur berinisial FF dan MAH (16) anak anak warga Kenjeran.
“Kami berhasil menangkap komplotan curanmor dengan pelaku 5 orang. 2 diantaranya masih dibawah umur, untuk 3 pelaku umur dewasa ditahan Polsek Gubeng sedangkan 2 pelaku dibawah umur diamankan di penitipan Selter,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, Kamis (14/8/2025).
Dalam melalukan aksi curanmor, pelaku bergonta-ganti peran di sejumlah TKP.
“Mereka beraksi di kos-kosan di Jl. Granting Baru, Jalan Rangkah, dan Jalan Setro. Jangkauan mereka tidak hanya di Gubeng, tapi juga mengarah ke wilayah timur Surabaya,” urai Kapolsek Gubeng.
Aksi komplotan itu terungkap usai polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




