Polsek Gubeng Bekuk Komplotan Curanmor, Ada Residivis dan Anak di Bawah Umur yang Jadi Otak Aksi

Polsek Gubeng Bekuk Komplotan Curanmor, Ada Residivis dan Anak di Bawah Umur yang Jadi Otak Aksi Ketiga tersangka saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Gubeng

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor ().

Dari 3 pelaku yang diamankan, dua pelaku ternyata masih di bawah umur yang disebut sebagai otak kejahatan.

Setidaknya 5 tempat kejadian pencurian sepeda motor yang berhasil dicuri oleh kelima pelaku. 3 tempat telah dilaporkan oleh korban ke .

Tiga pelaku dewasa mereka antara lain berinisial SA alias Jepang (29), IG (34) dan BU seluruhnya warga Surabaya, sedangkan dua pelaku dibawah umur berinisial FF dan MAH (16) anak anak warga Kenjeran.

“Kami berhasil menangkap komplotan dengan pelaku 5 orang. 2 diantaranya masih dibawah umur, untuk 3 pelaku umur dewasa ditahan sedangkan 2 pelaku dibawah umur diamankan di penitipan Selter,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, Kamis (14/8/2025).

Dalam melalukan aksi , pelaku bergonta-ganti peran di sejumlah TKP.

“Mereka beraksi di kos-kosan di Jl. Granting Baru, Jalan Rangkah, dan Jalan Setro. Jangkauan mereka tidak hanya di Gubeng, tapi juga mengarah ke wilayah timur Surabaya,” urai Kapolsek Gubeng.

Aksi komplotan itu terungkap usai polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek lain. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO