Cegah Konflik Batas Tanah, Menteri ATR/BPN Imbau Pasang Patok Permanen

Cegah Konflik Batas Tanah, Menteri ATR/BPN Imbau Pasang Patok Permanen Menteri ATR/BPN saat memberi sambutan.

PURWOREJO, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk memasang patok batas tanah menggunakan bahan permanen seperti beton, kayu, atau besi. Imbauan ini disampaikan dalam pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

"Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau sesepuh desa," ucapnya.

Ia menekankan, tanda batas yang jelas dan permanen sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman antar pemilik lahan. Patok juga berfungsi menegaskan batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), termasuk batas pantai, sempadan, dan sungai.

"Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana kawasan hutan dan mana non-hutan," kata Nusron.

Diingatkan pula olehnya terkait pentingnya komunikasi dengan pemilik lahan di sekitar sebelum memasang patok, agar tidak menimbulkan sengketa baru.

"Silakan pasang patok, tapi jangan lupa kulo nuwun dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa baru," imbuhnya.

Gemapatas 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi konflik pertanahan. Melalui gerakan ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga dan menandai batas tanah demi kepastian hukum yang berkeadilan. (afa/mar)