Autodebet Permudah Pembayaran Iuran JKN, BPJS Kesehatan Dorong Kepatuhan Peserta

Autodebet Permudah Pembayaran Iuran JKN, BPJS Kesehatan Dorong Kepatuhan Peserta

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pembayaran iuran tepat waktu menjadi kunci utama bagi peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional agar tetap memperoleh manfaat perlindungan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Selain menjaga status kepesertaan tetap aktif, iuran rutin juga mendukung keberlangsungan program JKN yang berbasis gotong royong.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengimbau seluruh peserta JKN untuk membayar iuran secara rutin setiap bulan. Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan sistem pembayaran otomatis melalui fitur autodebet.

"Autodebet adalah metode pembayaran otomatis, di mana bank akan memotong iuran setiap bulan dari rekening peserta yang telah didaftarkan. Iuran ini mencakup seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK)," ucapnya pada Rabu (6/8/2025).

Menurut dia, sistem autodebet membantu peserta agar tidak lagi khawatir lupa atau terlambat membayar iuran. Selain melalui bank, layanan autodebet juga tersedia lewat dompet digital seperti DANA, Doku, GoPay, dan i.Saku.

"Peserta cukup mendaftar autodebet di bank mitra BPJS Kesehatan atau melalui dompet digital yang dimiliki. Pastikan saldo mencukupi agar pembayaran iuran berhasil setiap bulan,” tuturnya.

Fitriyah menegaskan, manfaat autodebet tidak hanya soal kemudahan teknis, tetapi juga menjamin status aktif kepesertaan. Hal ini penting agar peserta dapat langsung mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

"Jika tidak memiliki tunggakan, peserta bisa langsung memanfaatkan layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan, termasuk rawat inap. Mereka juga terhindar dari denda layanan yang dikenakan kepada peserta dengan tunggakan,” paparnya.

Untuk peserta yang tidak memiliki waktu datang ke bank, ia menyarankan pendaftaran autodebet melalui Aplikasi Mobile JKN. Cukup unduh aplikasi, pilih menu pendaftaran autodebet, dan ikuti langkah-langkah yang tersedia.

Fitriyah juga mengingatkan agar peserta melakukan pembayaran sebelum tanggal 10 setiap bulan untuk memastikan layanan JKN tetap aktif dan dapat dinikmati secara optimal.

Sementara itu, peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Zuriyah, mengaku sangat terbantu dengan sistem autodebet.

"Sejak menggunakan autodebet, saya tidak perlu lagi mengingat jadwal pembayaran. Proses pendaftarannya juga mudah, saya hanya mengisi formulir di bank dan autodebet langsung aktif di bulan berikutnya,” akunya.

ia juga menyampaikan kepuasannya terhadap layanan JKN yang telah ia gunakan beberapa kali, meski sebagai peserta kelas III.

"Pelayanan di Fasilitas Kesehatan tetap baik dan berkualitas, meski saya peserta kelas tiga,” pungkasnya. (fer/mar)