Bupati Blitar Rijanto didampingi Wakil Bupati Beky saat memberikan keterangan terkait penggunaan sound system dalam acara karnaval.
Mas Brew juga siap mematuhi permintaan Pemkab Blitar untuk tidak lagi menggunakan istilah "sound horeg", guna mengubah stigma negatif yang melekat di masyarakat.
"Soal penamaan juga diubah. Pak Bupati juga minta jangan pakai istilah sound horeg lagi," imbuhnya.
Meski begitu, ia tidak memungkiri bahwa kebijakan ini tetap menimbulkan pro dan kontra. Sejumlah masyarakat memang mengeluhkan kebisingan, namun di sisi lain pelaku usaha dan pekerja event juga menggantungkan hidupnya pada kegiatan semacam ini.
"Kalau gak boleh sama sekali, ya gak bisa kerja. Karyawan banyak, warga sudah persiapan satu tahun," paparnya.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi jika karnaval tanpa sound. Menurutnya, pelaku UMKM bisa lesu dan pendapatan pedagang bisa menurun drastis karena kurangnya daya tarik acara.
"Kalau gak ada sound, karnaval kurang ramai. Pedagang jelas omzetnya turun," tandasnya.
Dengan keputusan ini, Pemkab Blitar berharap pelaksanaan karnaval tetap meriah tanpa menimbulkan gangguan berarti bagi masyarakat sekitar. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




