Anak Fuad Amin, Bupati Bangkalan Diinterpelasi DPRD, 23 Oktober Dipanggil

Anak Fuad Amin, Bupati Bangkalan Diinterpelasi DPRD, 23 Oktober Dipanggil Fuad Amin Imron (kiri) dan anaknya, Makmun Ibnu Fuad (Ra Momon) yang kini jadi Bupati Bangkalan. foto: surabaya.net

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bertepatan dengan vonis 8 tahun penjara yang diputuskan Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Bupati Bangkalan H Fuad Amin Imron, ternyata rapat paripurna DPRD Bangkalan juga menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad. Bupati ini adalah putra Fuad Amin Imron yang dua periode menjabat Bupati Bangkalan dan ketua DPRD Bangkalan.

Seperti dilaporkan Tempo, hak interpelasi diketok setelah 18 dari 26 anggota dewan yang hadir dalam sidang menyetujui penggunaan hak itu. "Sudah memenuhi syarat, interpelasi jalan terus," kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman, seusai sidang, Selasa 13 Oktober 2015.

Setelah hak interpelasi disetujui, kata dia, langkah selanjutnya adalah memanggil Bupati Bangkalan untuk dimintai penjelasan atas setidaknya dua hal. "Tanggal 23 Oktober, Bupati akan kami panggil," ujar Abdurrahman.

Menurut catatan Tempo, dua perkara yang menyebabkan DPRD Bangkalan berang terhadap Bupati Momon –panggilan Makmun Ibnu Fuad-, pertama, saat Bupati memarahi Wakilnya Mondir Rofi'i di arena Pekan Raya Bangkalan yang batal digelar. Fraksi PKB langsung bereaksi keras dengan menggalang dukungan hak angket atau interpelasi. Namun, upaya PKB gembos karena mayoritas fraksi tidak mendukung.

Interpelasi kembali bergaung setelah pada Jumat 10 Oktober 2015, Bupati Momon tidak melantik Aliman Haris sebagai Komisioner Komisi Informasi Bangkalan. DPRD kecewa karena pencoretan Aliman Haris tanpa koordinasi dengan pimpinan dewan. Posisi Aliman digantikan Sri Sundari. "Ini pelecehan terhadap lembaga wakil rakyat," kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurrahman.

Sidang paripurna tentang penyampaian usulan hak interpelasi sempat ricuh. Pimpinan dan peserta sidang saling adu argumentasi antara kubu yang kontra dan pro interpelasi. Protes keras disampaikan Politisi Gerindra Imron Rosadi. Dia menilai jalannya sidang tidak sesuai tata tertib paripurna sehingga cacat hukum. Sekedar informasi, Fuad Amin adalah ketua DPC Grerindra Bangkalan yang kemudian dinonaktifkan.

Sumber: tempo

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO