Polres Blitar Telah Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Perundungan SMPN 3 Doko

Polres Blitar Telah Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Perundungan SMPN 3 Doko Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman

“Terkait peristiwa ini, kami berterima kasih atas kesiapsiagaan masyarakat dalam melaporkan. Dengan adanya media sosial, kita bisa cepat menerima informasi,” ucapnya.

Hasil visum menunjukkan korban tidak mengalami luka fisik berat, namun AKBP Arif menegaskan bahwa dampak psikologis atau trauma tetap harus menjadi perhatian bersama.

“Secara fisik hasil visum korban tidak luka berat, tapi traumatis itu pasti. Ini bentuk concern kita semua. Jangan sampai kita apatis,” katanya.

AKBP Arif juga mengingatkan agar tenaga pendidik lebih waspada dan melakukan pengawasan ekstra, terutama di area yang selama ini kurang terpantau. Ia menyarankan pemasangan CCTV di sekolah-sekolah untuk membantu pengawasan.

“Pihak tenaga pendidik harus lebih concern, daerah-daerah yang kurang terpantau harus ada CCTV. Orang tua juga memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anaknya agar tidak menjadi pelaku maupun korban,” tegasnya.

Dalam kasus ini, diketahui ada 18 anak yang terlibat, dengan peran masing-masing, sedangkan korban hanya satu siswa yang masih duduk di bangku kelas 7.

Pihak kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku, dengan harapan kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar perundungan tidak kembali terulang di lingkungan sekolah. (ina/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO