Pelaku saat diamankan petugas dari Polsek Gubeng.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial HP (33), warga Jalan Raden Patah, Gedangan, Sidoarjo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gubeng setelah nekat mencuri sepeda motor di sekitar Lapangan Hokky, Jalan Dharmawangsa pada Sabtu (21/6/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan tepat di lampu merah Jalan Dharmawangsa, hanya 20 meter dari lokasi kejadian. Pelaku yang merupakan bapak 2 anak itu tertangkap saat mencoba melarikan motor curian jenis Honda Scoopy nopol L 3350 RK.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santuso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan kepada pelaku hasil dari anggota reskrim yang pada saat itu sedang kring serse di sekitaran Lapangan Hokky depan RSUD Soetomo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Menurut dia, pelaku beraksi seorang diri dan menyasar motor yang terparkir dengan kunci masih menempel.
“Jadi pelaku ini mencuri motor seorang diri dan target yang dicuri adalah motor terparkir di jalan raya dengan posisi kunci kontaknya nempel. Dan pemilik motor sedang membeli nasi goreng,” tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




