BPJS Kesehatan Soroti 21 Layanan Tidak Dijamin JKN, Termasuk Penyakit akibat NAPZA dan Alkohol

BPJS Kesehatan Soroti 21 Layanan Tidak Dijamin JKN, Termasuk Penyakit akibat NAPZA dan Alkohol Pelayanan dari petugas BPJS Kesehatan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, pihak rumah sakit aktif menyosialisasikan informasi melalui berbagai media, termasuk media sosial, infografis, video edukatif, dan artikel kesehatan. RS Prima Husada juga terlibat dalam kampanye pemeriksaan bebas narkoba, terutama melalui kegiatan promotif bersama pelajar dan masyarakat umum.

“Kami membuat beberapa poster yang diletakkan di signage pada tempat umum rumah sakit yang menginformasikan bahwa Program JKN tidak menanggung biaya pasien dengan diagnosis akibat NAPZA atau alkohol. Hal ini juga tidak lepas dari sistem skrining riwayat kesehatan yang telah disediakan melalui Aplikasi Mobile JKN,” kata Kepala Rumah Sakit Prima Husada Malang.

Selain edukasi, ia menilai penguatan regulasi turut berperan penting dalam mencegah perilaku berisiko. Hal ini mencakup pembatasan penjualan alkohol, larangan konsumsi di tempat umum, serta penegakan hukum yang konsisten.

“Menerima ketika regulasi ditegakkan secara disiplin, perilaku berisiko dapat diminimalisir,” tuturnya.

Ia juga mendorong kolaborasi lebih erat antara rumah sakit dan Kesehatan dalam edukasi publik mengenai hak dan kewajiban peserta JKN.

“Sinergi yang baik antara Kesehatan dan rumah sakit adalah salah satu kunci keberhasilan Program JKN ini. Kami juga berharap ada evaluasi berkala terhadap kebijakan yang ada, sehingga semua pihak baik peserta, rumah sakit, maupun penyelenggara JKN dapat merasa adil dan terbantu,” pungkasnya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO