Pelaku usai dimassa warga.
“Sempat jatuh-jatuh juga itu uangnya, dia lari ke arah utara dan dikejar warga,” imbuh Mas'ud.
"Ketangkapnya sekitar 300 meter sebelah utara masjid, kemudian dilaporkan ke saya dan diserahkan ke polisi," jelasnya lagi.
Dari tangan pelaku yang tidak membawa identitas, warga menyita uang tunai sekitar Rp 100 ribu dan sebuah tas berisi peralatan seperti tang, obeng, dan perkakas lainnya.
"Yang diambil uang Rp 100 ribuan karena di kotak kecil dan keburu ketahuan. Kalau tasnya isinya ada tang, obeng, dan perkakas lain. Kasusnya sudah diserahkan ke Polsek Jombang," tambah Mas'ud.
Kapolsek Jombang, AKP Mulyani, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




