Polres Pamekasan Stop Penyelidikan Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022, Ini Alasannya

Polres Pamekasan Stop Penyelidikan Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022, Ini Alasannya AKP Doni Setiawan, Kasatreskrim Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menyatakan penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Senin (23/6/2025)

"Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan menerima surat hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025, yang menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan TA 2022 tidak ditemukan kerugian negara," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Demi mendapatkan kepastian hukum atas hasil audit Inspektorat, Satreskrim Polres Pamekasan akan melakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

"Untuk memberikan kepastian hukum, kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi," tutup AKP Doni. (dim/van)