Polres Pamekasan Stop Penyelidikan Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022, Ini Alasannya

Polres Pamekasan Stop Penyelidikan Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022, Ini Alasannya AKP Doni Setiawan, Kasatreskrim Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - menyatakan penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Senin (23/6/2025)

"Penyidik Satreskrim menerima surat hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025, yang menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan TA 2022 tidak ditemukan kerugian negara," kata Kasatreskrim AKP Doni Setiawan.

Demi mendapatkan kepastian hukum atas hasil audit Inspektorat, Satreskrim  akan melakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

"Untuk memberikan kepastian hukum, kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi," tutup AKP Doni. (dim/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO